Ingin menjual atau membeli sebuah apartemen? Kegiatan ini menjadi salah satu hal krusial yang dapat menjadi jebakan bagi Anda.
Ada syarat jual beli apartemen seperti properti apartemen di Jakarta agar bisa deal dan tepat sasaran, terutama di wilayah ibu kota. Lantas, apa yang perlu diperhatikan saat jual beli apartemen?
Syarat Jual Beli Apartemen
Mendapatkan harga yang sesuai saat jual beli apartemen merupakan sesuatu yang akan membuat perasaan Anda puas. Lalu, bagaimana caranya agar bisa deal dengan harga terbaik untuk sebuah unit apartemen? Berikut syarat yang harus Anda tahu.
1. PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli)
Berdasarkan pada Rusun, Pasal 43 ayat 1 dan 2, pelaksanaan perjanjian dalam jual dan beli apartemen harus diawali dengan PPJB.
Adanya PPJB menjadi kunci utama sebagai syarat jual beli apartemen sebagai tanda bahwa kegiatan jual beli telah disetujui oleh kedua belah pihak.
2. AJB (Akta Jual Beli)
Kemudian, ada AJB yaitu Akta Jual Beli yang menjadi syarat untuk jual beli unit apartemen. Setiap pembelian unit apartemen di Jakarta dengan fasilitas-fasilitas yang lengkap, Anda harus mengantongi surat Akta Jual Beli sebagai bukti asli bahwa unit telah menjadi milik pembeli.
Adanya Akta Jual Beli bersamaan dengan terbitnya SHM sebagaimana nama Anda telah berubah menjadi pemilik baru. Lalu, unit apartemen bisa sepenuhnya menjadi milik Anda, bukan lagi milik penjual.
3. SHM (Sertifikat Hak Milik)
Pembelian apartemen harus dibarengi dengan adanya SHM atau Sertifikat Hak Milik yang berisikan salinan buku tanah, denah unit apartemen, dan surat ukur tanah. Fungsi dari sertifikat ini adalah untuk menunjukan legalitas terhadap hak milik yang jatuh kepada pemilik baru.
4. Kelengkapan Dokumen Properti
Syarat selanjutnya adalah kelengkapan dokumen properti sebagai tanda bahwa apartemen telah legal dan sesuai. Kegiatan jual beli bisa dilaksanakan jika dokumen-dokumen tersebut telah ada dan lengkap. Dokumen yang lengkap harus meliputi poin-poin di bawah ini.
- Lokasi properti.
- Izin prinsip.
- Dokumen izin pendirian bangunan.
- Dan, dokumen keadaan unit apartemen.
5. Pembayaran Uang Muka
Setelah dokumen-dokumen syarat jual beli apartemen sudah lengkap, selanjutnya Anda sudah bisa melakukan pembayaran DP atau uang muka. Anda bisa mendapatkan angka rendah untuk DP sebuah unit apartemen di Jakarta, khususnya di Savyavasa.
Hanya dengan membayar 20% sebagai DP, Anda sudah bisa mendapatkan unit apartemen dan fasilitas lengkap mulai dari gym hingga klinik. Selain itu, unit apartemen di Savyavasa memiliki opsi kamar yang cukup beragam. Terdapat pilihan 3-4 kamar dan 2-3 kamar dengan perlengkapan lengkap di dalamnya.
Wujudkan Hunian Impian dengan Mudah dan Cepat!
Memiliki hunian yang nyaman dan aman merupakan impian semua kalangan. Apartemen menjadi opsi hunian jadi yang bisa Anda miliki dengan mudah, murah, dan cepat. Oleh sebab itu, perhatikan syarat jual beli apartemen agar tidak tertipu atau mendapatkan masalah selama dealing dengan pihak terkait.
Syarat berupa dokumen-dokumen penting seperti SHM, AJB, PPJB, pembayaran DP, dan dokumen penting lainnya menjadi bukti bahwa Anda berhak atas hunian tersebut. Pilih unit dan pihak penjual apartemen yang tepat agar bisa mewujudkan hunian impian Anda!